Jumat, 22 November 2019

IX. Kode Etik Profesi Insinyur




Kode Etik Profesi Insinyur

 Profesi Engineer (insinyur) untuk membantu pelaksana sebagai seseorang yang professional dibidang keteknikan supaya tidak dapat merusak etika profesi diperlukan sarana untuk mengatur profesi sebagai seorang professional dibidangnya berupa kode etik profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi tersebut. 
  1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan
  2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
  3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
Tanggung jawab profesi yang lebih spesifik seorang professional diantaranya:
  1. Mencapai kualitas yang tinggi dan efektifitas baik dalam proses maupun produk hasil kerja profesional.
  2. Menjaga kompetensi sebagai profesional.
  3. Mengetahui dan menghormati adanya hukum yang berhubungan dengan kerja yang profesional.
  4. Menghormati perjanjian, persetujuan, dan menunjukkan tanggung jawab.
Di Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam “catur karsa sapta dharma insinyur Indonesia”. Dalam kode etik insinyur terdapat prinsip-prinsip dasar yaitu:
  1. Mengutamakan keluhuran budi.
  2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
  3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
  4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
Tuntutan sikap yang harus dijalankan oleh seorang insinyur yang menjunjung tinggi kode etik seorang insinyur yang professional yaitu:
  1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
  2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
  3. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
  4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
  5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
  6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
  7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Accreditation Board for Engineering and Technology (ABET) sendiri secara spesifik memberikan persyaratan akreditasi yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa teknik (engineering) harus mengerti betul karakteristik etika profesi keinsinyuran dan penerapannya. Dengan persyaratan ini, ABET menghendaki setiap mahasiswa teknik harus betul-betul memahami etika profesi, kode etik profesi dan permasalahan yang timbul diseputar profesi yang akan mereka tekuni nantinya; sebelum mereka nantinya terlanjur melakukan kesalahan ataupun melanggar etika profesi-nya. Langkah ini akan menempatkan etika profesi sebagai “preventive ethics” yang akan menghindarkan segala macam tindakan yang memiliki resiko dan konsekuensi yang serius dari penerapan keahlian profesional.
Seiring dengan berjalannya catur karsa maka insinyur Indonesia dituntut untuk memegang teguh etika dan integritas di dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di mana pun dia bekerja sehingga dia bisa tetap mempertahankan reputasi profesinya dari waktu ke waktu. Substansi utama kode etik Insinyur menurut saya tidak lain adalah etika dan integritas. Apa pun yang Insinyur lakukan entah itu dalam rangka pengembangan kompetensi keinsinyuran atau pun dalam rangka membangun hasil karya keinsinyuran tetap saja selalu mengacu pada prinsip etika dan integritas. Salah satu tuntunan sikap dan perilaku Insinyur yakni membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing. Beberapa uraian dari sikap dan perilaku ini adalah antara lain: memprakarsai pemberantasan praktek-praktek kecurangan dan penipuan; tidak menawarkan, memberi, meminta atau menerima segala macam bentuk perlakuan yang menyalahi ketentuan dan prosedur yang berlaku, baik dalam rangka mendapatkan kontrak atau untuk mempengaruhi proses evaluasi penyelesaian pekerjaan. Dua uraian ini memaparkan betapa perlunya seorang Insinyur di dalam menjalankan praktek-praktek keinsinyuran mengikuti etika dan aturan hukum yang berlaku, on how the engineers should act. Insinyur dituntut untuk tidak tergoda dengan segala bentuk penyuapan atau gratifikasi atau bribe dalam istilah Inggris. Bahkan Insinyur dituntut untuk memkampanyekan anti-kecurangan, anti-penipuan termasuk anti-penyuapan dan berbagai bentuk korupsi dalam ruang lingkup organisasi di mana dia berada,  ruang lingkup masyarakat, bangsa dan negara bahkan dalam ruang lingkup proyek-proyek internasional yang melibatkan banyak negara.
Kode etik profesi keinsinyuran yang dikeluarkan oleh Persatuan Insinyur  Indonesia adalah sangat relevan dengan cita-cita Pancasila dan UUD 1945, seiring sejalan dengan program-program yang dicanangkan oleh lembaga -lembaga anti-korupsi di dalam mengurangi bahkan memberantas praktek-praktek korupsi di bumi nusantara. Korupsi, suap dan segala bentuk lainnya bukan hanya mengganggu keberlanjutan pembangunan nasional Indonesia tetapi juga bisa menjadi contoh buruk dan tidak terpuji yang akan kita tularkan ke generasi penerus selanjutnya, sehingga menjadi tugas kita bersama, korupsi dan segala bentuknya ini harus diberantas dan dibumi hanguskan dari tanah air tercinta.
Insinyur adalah sebuah profesi yang penting didalam pelaksanaan pembangunan industri nasional, karena banyak berhubungan dengan aktivitas perancangan maupun perekayasaan yang ditujukan semata dan demi kemanfaatan bagi manusia. Dengan mengacu pada pengertian dan pemahaman mengenai profesi, (sikap) professional dan (paham) profesionalisme; maka nampak jelas kalau ruang lingkup keinsinyuran per definisi bisa disejajarkan dengan profesi- profesi yang lain seperti dokter, pengacara, psikolog, aristek dan sebagainya. Seorang insinyur (tanpa terkecuali insinyur teknik industri) akan terlibat dalam berbagai aktivitas bisnis yang harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip komersial dan mengarah untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Namun demikian, sebagai sebuah profesi yang memiliki idealisme dan tanggung jawab besar bagi kemaslahatan manusia; maka didalam penerapan kepakaran dan keahlian insinyur tersebut haruslah tetap mengindahkan norma, budaya, adat, moral dan etika yang berlaku

VIII. KOMPETENSI DAN INTEGRITAS INSINYUR

KOMPETENSI DAN INTEGRITAS INSINYUR

Pengertian Kompetensi Profesi

Kompetensi profesi dapat diartikan sebagai sebuah kekuasaan atau kewenangan untuk menentukan/ memutuskan suatu hal. Suparno dalam Birowo (2016) mengemukakan bahwa kompetensi adalah kecakapan yang memadai untuk melakukan sesuatu tugas.
Berdasarkan UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, yang dimaksud dengan kompetensi kerja adalah:
"Kemampuan kerja setiap individu/perorangan, yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar yang ditetapkan."
Terkait dengan kompetensi profesional, organisasi profesi Persatuan Insinyur Indonesia(PII) menyebutkan bahwa kompetensi profesianal merupakan kemampuan kerja individu yang telah teruji dan diakui komunitas profesinya. kompetensi profesional sebagaimana dimaksud terdiri dari tiga aspek, yaitu:

  1. Pengetahuan (knowledge), terdiri dari specific technical issue , specific legal and practice issue, dan enviromental issue.
  2. Keterampilan (knowhow), terdiri dari language and communication, interpersonal skill, dan management and business skill.
  3. Sikap kerja (atitude), terdiri dari renponsibility, liability, accountability, dan integrity.
Landasan Etika Moral
Tanggung jawab utama dari seorang insinyur adalah menempatkan keselamatan publik diatas segalanya. Insinyur harus memiliki kepekaan dan berupaya untuk menghindari segala kemungkinan terjadinya kerugian.
Insinyur adalah seorang pakar berilmu yang telah mendapatkan pelatihan khusus untuk merancang dan mengevaluasi karakteristik kinerja dari teknologi di dalam bidang keilmuannya. Pengetahuan yang dimiliki oleh seorang insinyur diperoleh secara teoritis melalui pelatihan, pendidikan formal, riset pustaka atau melalui penurunan matematis. Komponen pengetahuan yang satu lagi bersifat empiris, yang diperoleh melalui pengalaman, pencatatan, pengujian dan pengunaan eksperimental.
Para insinyur biasanya bekerja untuk sebuah organisasi dan mungkin merupakan bagian dari sebuah tim engineering.

Engineering adalah sebuah profesi terdidik dan sangat penting. Para insinyur dituntut untuk menjunjung standar kejujuran dan integritas yang tinggi. Karena memiliki dampak langsung dan penting terhadap kualitas kehidupan, pelayanan oleh insinyur membutuhkan kejujuran, ketidak-berpihakan, keadilan dan kesamaan, dan harus didedikasikan bagi perlindungan terhadap kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga insinyur harus bertindak sesuai standar perilaku profesional yang menuntut kepatuhan kepada prinsip-prinsip tertinggi dari perilaku etis.
Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
1. memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan;
2. merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan;
3. mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi

Jenis Penyimpangan Etika Profesi
1. Lalai
           
sebagai contoh seseorang berprofesi sebagai penajaga lapas yang bekerja di BNN
(Badan Narkotika Nasional) yang dimana di dalam lapas tersebut terdapat tahanan dengan kasus narkoba. Namun si sipir ini lalai untuk mengunci sell tahanan yang mengakibatkan tahanan tersebut kabur, kelalaian seperti ini sangat tidak bisa di toleransi karena mengakibatkan kerugian bagi instansi tersebut.

Penyebab terjadinya pelanggaran etika tersbut adalah mungkin si sipir  tersebut mempunyai banyak pikiran sehingga lupa untuk mengunci sell tahanannya, mungkin juga si sipir sedang terburu" ke kamar mandi untuk buang air sehingga lupa untuk menguci sell tahanan tersebut. kalau menurut saya pelanggaran etika sepeti ini dapat dimaklumi, karena sipir juga manusia, manusia kadang khilaf. Tapi menggunakan alasan " Manusia kadang khilaf" tersebut tidak bisa digunakan untuk melakukan pelanggran etika tersbut berulang kali.

2. Merusak
            sebagai contoh seorang yang berprofesi sebagai Database Administration (DBA) yang bekerja di sebuah perusahaan. diaman si DBA tersebut dengan sengaja merusak database perusahaan dengan alasan tertentu.

Penyebab terjadinya pelanggaran etika tersebut adalah mungkin karena si DBA tidak pernah dibayar dala masa kerjanya sehingga di marah lalu melampiaskan kemarahannya dengan merusak database mili perusahaan tersebut, atau mungkin si DBA tidak terima atas perlakuan dari atasanya yang membuatnya jengkel, lalu si DBA ini bermaksut untuk balas dendam  dengan atasanya  dengan  merusak database milim perusahaan

VII. HAK DAN KEWAJIBAN INSINYUR

HAK DAN KEWAJIBAN INSINYUR


                Ada banyak hak dan tanggung jawab yang harus dilatih para insinyur dalam karir profesionalnya. Seringkali, hak dan tanggung jawab ini bertumpang tindih. Kode etik organisasi profesional insinyur profesional menguraikan tanggung jawab kita sebagai insinyur, kadang-kadang  dengan sangat mendetail.
Hak adalah kewenangan ataupun kekuasaan untuk melakukan/membuat/menilai sesuatu sesuai dengan ketentuan/perundangan yang berlakuKewajiban  adalah sesuatu yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan nilai/perundangan yang berlaku.
Insinyur adalah seseorang yang dalam melaksanakan profesinya menggunakan pengetahuan matematika dan pengetahuan alam, yang diperoleh dari pendidikan, pengalaman dan pelatihan, untuk secara ekonomis mengubah dan mengembangkan suatu bahan, energi dan berbagai sumber daya yang berasal dari alam, menjadi produk lain demi kepentingan kesejahteraan, kenyamanan, kesehatan dan keselamatan umat manusia.
              
            Dalam kasus BART, insinyur mempunyai tugas untuk melindungi kepentingan umum, dengan mengungkapkan rahasia perusahaan tempat ia bekerja jika perlu, ketika ia menyadari sesuatu yang salah sedang terjadi, dalam perusahaannya. Insinyur mempunyai hak untuk melakukan hal ini jika pihak yang memperkerjakannya merasa hal itu buruk bagi perusahaannya.
A.     Tanggung Jawab Profesional
Karakteristik sebuah profesi adalah persyaratan bahwa profesional harus menjaga informasi tertentu tentang rahasia atau kepentingan klien. Beberapa informasi engineering harus dijaga kerahasiaannya sebab kebanyakan informasi tentang bagaimana suatu bisnis dijalankan, produk dan pemasoknya, langsung mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk bersaing di pasar. Contoh: rahasia info medis pasien, info klien hukun, desain produk perusahaan.
Tipe informasi yang harus dijaga kerahasiaannya sangat jelas, termasuk hasil dan data pengujian, informasi tentang produk masa depan yang belum diluncurkan, dan rancangan atau formula produk. Informasi lain yang perlu dirahasiakan tidak sejelas itu, termasuk informasi bisnis seperti jumlah karyawan yang mengerjakan suatu proyek, identitas pemasok, strategi pemasaran, biaya produksi,dan pencapaian produksi. Seringkali, komunikasi internal perusahaan dianggap “rahasia”. Sedangkan insinyur yang bekerja untuk pemerintah memiliki kewajiban yang jauh lebih berat dalam menjaga kerahasiaan dan memerlukan ijin keamanan yang dikeluarkan pemerintah melalui investigasi oleh agen keamanan pemerintah sebelum diperbolehkan bekerja.
Tingkat kerahasiaan sebuah informasi juga tergantung karakter bisnis/kegiatan satu perusahaan atau lembaga. Contoh: Industri Pertahanan milik pemerintah lebih ketat daripada Industri Consumer Good.
Seharusnya, seorang insinyur diwajibkan untuk tetap merahasiakan informasi, bahkan setelah pindah ke perusahaan baru di bidang sama. Walaupun di dalam prakteknya, hal ini sulit dilakukan karena seorang insinyur  membawa semua pengetahuan yang mungkin dianggap rahasia oleh perusahaan terdahulu.  Pengadilan sudah mempertimbangkan isu ini dan telah berusaha mencari keseimbangan antara kepentingan dan hak dari individu dan perusahaan saling bersaing. Perusahaan berhak merahasiakan informasinya dari pesaing-pesaingnya. Beban untuk menjamin kedua kepentingan yang bersaing ini diakui dan dipertahankan terletak di pundak para insinyur.
B.      Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan timbul ketika sebuah keinginan, jika diikuti, dapat membuat seorang profesional tidak memenuhi salah satu kewajibannya (Martin dan Schinzinger, 2000). Contoh: Insinyur yang bertanggungjawab dalam pembangunan jaringan Perusahaan memiliki saham pada salah satu perusahaan supplierMenurut Harris, Pritchard, dan Rabbins, ada 3 jenis konflik kepentingan:

a)      Konflik kepentingan aktual yang mengkompromikan penilaian engineering dan objektif.
b)      Konflik kepentingan potensial yang mudah berubah menjadi konflik kepentingan aktual.
c)       Konflik kepentingan yang muncul karena suatu situasi, di mana bila insinyur dibayar berdasarkan persentase biaya desain.
Cara yang baik untuk menghindari konflik kepentingan yaitu dengan mengikuti petunjuk kebijakan perusahaan. Jika tidak ada, kebijakan seperti ini, maka, dapat dilakukan dengan meminta pendapat dari asisten atau manajer. Jika kedua pilihan ini tidak ada, maka tindakan terbaiknya yaitu dengan mempelajari motif dan menggunakan teknik penyelesaian etika. Akhirnya, kita dapat melihat pernyataan-pernyataan dalam kode etik profesional yang semuanya malarang konflik kepentingan.
C.      Etika Lingkungan
        Insinyur bertanggung jawab atas terciptanya teknologi yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan insinyur juga harus berusaha menemukan solusi terhadap masalah yang ditimbulkan oleh teknologi modern. Pergerakan perlindungan lingkungan membangkitkan kesadaran di antara para insinyur bahwa mereka mempunyai tugas untuk menggunakan pengetahuan dan keahlian mereka untuk membantu melindungi lingkungan.
Hal yang mendasar dalam membicarakan isu-isu etika dalam teori lingkungan adalah suatu kesimpulan tentang status moral lingkungan. Salah satu cara untu mengeksplorasi status moral lingkungan adalah mencoba menjawab beberapa pernyataan tentang tempat manusia dalam lingkungan kita.  Salah  satu bentuknya status moral lingkungan yaitu pandangan yang menyatakan bahwa manusia hanyalah salah satu komponen lingkungan dan semua komponen memliki status moral yang sama. Oleh karena itu, tugas terpenting yang harus dilakukan semua orang adalah melakukan apapun yang diperlukan untuk mempertahankan biosfer yang sehat demi kepentingannya sendiri.
Tanpa memperhatikan tujuan, terdapat berbagai pendekatan yang dapat diambil untuk menyelesaikan masalah lingkungan. Pendekatan-pendekatan ini meniru pendekatan yang dapat diambil untuk menyelesaikan masalah lingkungan.
Pendekatan pertama kadang-kadang disebut sebagai pendekatan tak sadar biaya (Martin dan Schinzinger, 2000),di mana biaya tidak diperhitungkan, tetapi lingkungan harus dibuat sebersih mungkin dan degradasi lingkungan dalam tingkat apapun tidak diterima. Pendekatan ini sulit dilakukan,terutama dalam masyarakat urban modern.
Pendekatan kedua didasarkan pada analisis biaya-manfaat, yang diturunkan dari utilitarianisme, di mana masalah dianalisis menyangkut masalah yag didapat dari pengurangan polusi-peningkatan kesehatan manusia. Biaya dan dan manfaat ditimbang untuk menentukan kombinasi optimum. Tujuan pendekatan ini adalah untuk mencapai keseimbangan manfaat polusi secara ekonomi dengan kesehatan atau pertimbangan lingkungan.
Terdapat beberapa masalah yang berhubungan dengan pendekatan biaya-manfaat yakni asumsi implisit dalam analisis biaya-manfaat, sulit untuk menilai biaya dan manfaat secara akurat, dan tidak benar-benar memperhitungkan siapa yang mengeluarkan biaya dan siapa yang menerima manfaat.
Kode etik profesional memberi tahu kita untuk mengutamakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.jadi, jelas bahwa insinyur mempunyai tanggung jawab untuk menjamin bahwa pekerjaan mereka sebisa mungkin dilakukan dengan cara yang paling aman bagi lingkungan.
Sebagai profesional, insinyur mempunyai hak untuk mengungkapkan pendapat mereka tentang isu-isu moral seperti isu lingkungan. Seorang insinyur tidak boleh dipakasa perusahaannya untuk mengerjakan proyek yang menurutnya mempunyai masalah etika, termasuk yang berdampak buruk pada lingkungan.
Prinsip dasar kode etik engineering profesional menyatakan bahwa seorang insinyur tidak boleh membuat keputusan dalam bidang yang bukan merupakan keahliannya. Insinyur seharusnya meminta nasehat dari orang lain yang memiliki pengetahuan untuk mambantu menganalisis dan memahami konsekuensi lingkungan dari suatu proyek yang mungkin terjadi.
D.     Hak – Hak Profesional
Insinyur juga   mempunyai hak berjalan seiring dengan tanggung jawabnya. Ada hak-hak individual yang tidak memperhatikan status profesional, termasuk hak privasi, hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan di luar pekerjaan, hak untuk secara rasional mengajukan keberatan atas kebijakan perusahaan tanpa merasa takut akan hukuman, dan hak untuk melakukan protes.
Hak insinyur yang paling mendasar adalah hak keadaran moral profesional (Martin dan Schinzinger, 2000). Hak ini mencakup hak untuk melakukan penilaian ini dengan cara beretika. Hak kesadaran moral profesional bisa memiliki banyak aspek. Aspek ini mungkin disebut sebagai “Hak Penolakan Berdasarkan Moral” (Martin dan Schinzinger, 2000). Hak ini merupakan hak untuk menolak untuk terlibat dalam perilaku tidak etis.
Contoh: Seorang insinyur menolak untuk memalsukan hasil pengujian tentang sebuah produkHak ini seringkali tidak bisa dipahami oleh Perusahaan, sehingga tidak diakomodasi dan dianggap sebagai pembangkanganAda pula hak-hak yang sebenarnya tidak terlepas dari Hak-Hak sebagai individu seorang individu, yaitu :

1)      Hak privasi
2)      Hak untuk berserikat atau terlibat kegiatan diluar pekerjaan
3)      Hak mengajukan keberatan thd kebijakan perusanaan tanpa merasa takut diancam
4)      Hak untuk protes

Rabu, 20 November 2019

VI. KEPENTINGAN PROFESIONAL DAN PUBLIK

KEPENTINGAN PROFESIONAL DAN PUBLIK

A.     Konsep Kepentingan Publik
Konsep kepentingan publik (public interest) merupakan suatu konsep yang cair. Istilah kepentingan publik akan terus berubah sesuai dengan waktu dan kondisi di setiap keadaan. Menjelaskan pengertian kepentingan publik atau kepentingan umum bukanlah hal yang mudah. Perdebatan tentang definisi kepentingan publik hingga saat ini belum berakhir dan tidak akan berakhir, seiring dengan tuntutan perkembangan zaman.
Istilah public interest merujuk pada kepentingan publik yang luas, bukan apa yang menjadi perhatian publik. Hal ini berarti bahwa apa yang menjadi perhatian publik belum tentu merupakan kepentingan publik. Begitu pula sebaliknya. Apa yang menjadi kepentingan publik terkadang tidak menjadi perhatian publik, tetapi menjadi perhatian individu yang peduli pada kepentingan publik.
Menurut Bagir Manan (Kompas, 20 Juni 2005), kepentingan umum adalah kepentingan orang banyak yang untuk mengaksesnya, tidak mensyaratkan beban tertentu. Misalnya, pembuatan jembatan, yang orang bisa melewatinya tanpa harus membayar, berbeda dengan jika masuk hotel yang harus membayar.
Pada dasarnya, pemerintah dimungkinkan untuk mencabut hak milik pribadi demi kepentingan umum. Ketentuan ini sudah lama ada, khususnya di Indonesia pernah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961. Bahkan, hampir seluruh negara mempunyai peraturan seperti itu. (Kompas, 20 Juni 2005). Misalnya, pembuatan jembatan, yang orang bisa melewatinya tanpa harus membayar, berbeda dengan jika masuk hotel yang harus membayar.
Di dalam masyarakat terdapat banyak sekali kepentingan, baik perorangan maupun kelompok, yang tidak terhitung jumlah dan jenisnya, yang harus dihormati dan dilindungi. Oleh karena itu, wajarlah kalau setiap orang atau kelompok mengharapkan atau menuntut kepentingan-kepentingannya itu dilindungi dan dipenuhi. Di sinilah letak arti pentingnya peran pemerintah. Tindakan pemerintah harus ditujukan kepada pelayanan umum, memperhatikan dan melindungi kepentingan orang banyak (kepentingan publik), sehingga kepentingan publik merupakan kepentingan atau urusan pemerintah.
Menurut Perpres Nomor 36 Tahun 2005, ada 21 jenis kegiatan kepentingan umum (dalam konteks pengadaan tanah) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Sayangnya dalam Perpres Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum, bahwa jenis kepentingan umum dalam konteks pengadaan tanah justru dipersempit dari 21 jenis menjadi hanya 7 jenis, yaitu:
1.       Jalan umum dan jalan tol, rel kereta api (di atas tanah, di ruang atas tanah, ataupun di ruang bawah tanah), saluran air minum/air bersih, saluran pembuangan air dan sanitasi.
2.       Waduk, bendungan, bendungan irigasi dan bangunan pengairan lainnya.
3.       Pelabuhan, bandar udara, stasiun kereta api dan terminal.
4.       Fasilitas keselamatan umum, seperti tanggul penanggulangan banjir, lahar dan lain-lain bencana.
5.       Tempat pembuangan sampah.
6.       Cagar alam dan cagar budaya.
7.       Pembangkit, transmisi, distribusi tenaga listrik.
Contoh kasus, misalnya kegiatan pembangunan rumah sakit akan mengalami kesulitan, ketika di suatu wilayah hanya tersedia satu-satunya lahan yang bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah sakit. Dari segi yuridis, rumah sakit tidak lagi termasuk kategori kepentingan umum, sementara keberadaan rumah sakit sangat diharapkan oleh sebagian besar warga masyarakat.
Hal semacam ini dapat menimbulkan konflik kepentingan, kalau dalam perumusan arti kepentingan umum sendiri hanya menyebutkan jenis dari kepentingan umum sendiri dan tidak menciptakan arti kepentingan umum dengan definisi atau batasan yang jelas.
Mengelompokkan sebuah kegiatan menjadi kepentingan umum bukanlah persoalan yang mudah dan sederhana. Harus ada landasan teori yang kuat, sehingga kita tidak terjebak bahwa kegiatan yang kita masukkan sebagai kepentingan umum, ternyata hanya sebagai kepentingan kelompok, atau bahkan sebagai kepentingan individu.
Konsep public interest dapat diartikan sebagai pertimbangan yang dapat mempengaruhi permintaan barang dan memfungsikan masyarakat serta pemerrintah yang baik untuk kemakmuran bersama. Sesuai dengan kata pembentuknya, public berarti umum dan interest berarti kepentingan. Dengan demikian, public interest dapat diartikan sebagai sebuah kepentingan yang menyangkut secara bersama.
Ada banyak pandangan terkait dengan public interest tersebut. Dalam public interest sering kali terjadi dilema antara pemberian dan penyembunyian informasi terkait dengan kepentingan banyak pihak. Public interest dilakukan dengan cermat dan memperhatikan kebutuan khalayak. Di dalam public interest terdapat dua hal yang mendasari pembentukannya, yakni pemberian infomasi kepada masyarakat dan menutup-nutupi informasi kepada masyarakat.
B.      Membangun Kerjasama Tim
Mengapa membangun kerja sama itu penting? Dalam bekerja di suatu instansi atau perusahaan tentunya memerlukan sinergi setiap tim antar departemen untuk mencapai target secara keseluruhan. Hal ini bisa terjadi dengan membangun kerja sama. Disamping itu, pada tingkatan individual, kerja sama penting sebagai wadah yang berguna untuk memperdalam keahlian interpersonal dan intrapersonal, atau bagaimana mengenal atau berinteraksi dengan sesama kolega atau dengan atasan. Dibalik itu, juga bermanfaat bagi perkembangan setiap individu karena dapat saling bertukar ide dan memberikan umpan balik dalam proses pengerjaan tugas bersama.
Membangunkan kerja sama dalam tim yang solid dan efektif kadang merupakan tantangan, akan tetapi hal tersebut bisa diwujudkan dengan beberapa langkah dibawah ini.
1.       Membangun kepercayaan dan saling menghormati
Sebaiknya sebuah tim didirikan berdasarkan kepercayaan antar sesama yang kuat. Disamping itu setiap anggota tim akan lebih baik lagi jika saling menghormati posisi-posisi masing-masing. Mengapa? Dengan kuatnya saling rasa percaya dan saling menghormati maka akan mempermudah bekerja sama dengan sesama dan pemimpin dapat mendelegasikan tugas-tugas yang dapat dikerjakan oleh anggota timnya dengan baik.
2.       Mengatur ekspektasi bersama
Tentu setiap orang mempunyai semangat pencapaian karir yang berbeda, maka akan lebih baik menyelaraskan ekspektasi dalam tim. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apa yang mereka harapkan dari setiap kegiatan bekerja sama dalam tim. Tentunya tak hanya mengatur ekspektasi saja, tetapi juga berusaha secara bersama-sama  memenuhinya.
3.       Pemimpin tim yang dapat memfasilitasi komunikasi diantara anggota tim
Hal ini penting untuk menciptakan atmosfir komunikasi yang terbuka, jujur dan saling menghormati. Setiap anggota tim berhak untuk mengekspresikan dirinya dalam bentuk pemikiran, opini, bahkan hingga solusi yang menjawab permasalahan yang ditemui kelompok. Mereka juga terbuka untuk mendengar dan didengarkan untuk memahami masing-masing buah pikiran. Selain itu, suasana keterbukaan dimana anggota tim  juga dapat mengajukan sejumlah pertanyaan untuk klarifikasi ide-ide yang dilemparkan. Hal ini justru lebih baik dibandingkan sikap mematahkan setiap ide yang muncul ke permukaan.
4.       Menanamkan sikap saling memiliki dalam kelompok (Sense of belonging)
Anggota tim yang telah mendapatkan ekspektasi dan komunikasi yang jelas mengenai tujuan grup akan memiliki komitmen akan tindakan dan aksi tim. Sikap saling memiliki akan semakin mendalam saat anggota tim menghabiskan waktu bersama mengembangkan norma atau panduan yang berlaku pada tim secara bersama. Selain itu, pemimpin tim sebaiknya mengikut sertakan anggota tim dalam proses pengambilan keputusan sebagai realisasi dari kerja sama tim bersama.
5.       Melihat sisi positif dari perbedaan pendapat
Perbedaan mendasar dari bekerja sama dengan bekerja sendiri adalah jumlah kepala yang menuangkan ide ke dalam pekerjaan. Perbedaan pendapat merupakan dua sisi pada koin, dapat dipandang sebagai hambatan atau sebagai manfaat. Sebaiknya kita memasang kacamata positif dalam memandang suatu fenomena dalam berinteraksi dengan sejumlah orang, hal ini berarti bahwa ada sudut pandang lain yang bisa dianggap sebagai kesempatan yang bisa ditelusuri dan digunakan untuk kepentingan badan.
6.       Pengkajian performa tim dan umpan balik
Setelah selesai kerja sama tim, jangan lupa untuk mengkaji ulang performa ekspektasi dan tujuan tim. Juga jangan lupa meminta umpan balik dari rekan-rekan tim kamu. Hal ini perlu untuk mengukur apakah pencapaian kinerja tim kamu. Nah, dari sinilah kamu bisa melihat ruang untuk memperbaiki kinerja untuk proyek tim selanjutnya. Disamping itu, setelah melihat kinerja tim, kamu bisa memberikan reward (hadiah) dan insentif seperlunya agar memotivasi seluruh anggota tim untuk kinerja yang lebih baik di masa depan dan sebagai bukti penghargaan atas kerja sama.
C.      Penyelesaian Masalah Keteknikan

Pendekatan penyelesaian masalah teknik perlu dilakukan dengan cara yang bertahap dan berurutan. Langkah-langkah awal bersifat kualitatif dan umum, dan langkah-langkah berikutnya lebih bersifat kuantitatif dan spesifik. Langkah-langkah penyelesaian masalah adalah:
1.        Identifikasi Masalah
Agar masalah dapat diselesaikan, pertama-tama perlu diidentifikasi terlebih dahulu apa sebenarnya esensi dari masalah tersebut, agar langkah berikutnya tepat.
2.        Sintesis
Sintesis adalah tahap proses kreatif dimana bagian-bagian masalah yang terpecah dibentuk menjadi kesatuan yang menyeluruh. Disini kreativitas sangat penting.
3.       Analisis
Analisis adalah tahap dimana kesatuan itu dipecah kembali menjadi bagian-bagiannya. Kebanyakan edukasi teknik akan fokus pada tahap ini. Kunci dari analisis adalah menerjemahkan problem fisik tersebut menjadil sebuah model matematika. Analisis menggunakan logika untuk membedakan fakta dari opini, mendeteksi kesalahan, membuat keputusan yang berdasarkan bukti, menyeleksi informasi yang relevan, mengidentifikasi kekosongan dari informasi, dan mengenali hubungan antar bagian.
4.        Aplikasi
Aplikasi adalah proses dimana informasi yang cocok dan akurat didentifikasi untuk penerapan pada permasalahan yang hendak dipecahkan.
5.        Komprehensi
Komprehensi yaitu tahap dimana teori yang sesuai dan data yang berhasil dikumpulkan disatukan dalam sebuah rumus komprehensif yang digunakan untuk menyelesaikan masalah.
Jika pada tahap 5 masalah masih belum selesai, maka kita dapat kembali pada tahap ke tahap sintesis, dan mencoba lagi.
D.     Pengelolaan Konflik
Pengelolaan konflik dibagi menjadi beberapa metode, yaitu :
1.       Metode Stimulasi Konflik
Konflik dapat menimbulkan dinamika dan pencapaian cara cara yang lebih baik dalam melaksananakan kegiatan kerja kelompok. Situasi dimana konflik terlalu rendah akan menyebabkan karyawan takut berinisiatif dan menjadi pasif. Ciri-ciri pada situasi seperti ini adalah:
a)      Kejadian, perilaku dan informasi yang dapat mengarahkan orang orang bekerja lebih baik diabaikan,
b)      Para anggota kelompok saling bertoleransi terhadap kelemahan dan kejelekan pelaksanaan kerja
Konflik dapat menimbulkan dinamika dan pencapaian cara cara yang lebih baik dalam melaksananakan kegiatan kerja kelompok. Situasi dimana konflik terlalu rendah akan menyebabkan karyawan takut berinisiatif dan menjadi pasif. Ciri-ciri pada Konflik dapat menimbulkan dinamika dan pencapaian cara cara yang lebih baik dalam melaksananakan kegiatan kerja kelompok. Situasi dimana konflik terlalu rendah akan menyebabkan karyawan takut berinisiatif dan menjadi pasif, Sehingga Manajer dari kelompok ini perlu merangsang timbulnya persaingan dan konflik yang dapat mempunyai efek penggemblengan.
Metode ini dapat dilakukan dengan cara:
1)      Memasukan atau menempatkan orang luar kedalam kelompok
2)      Penyusunan kembali organisasi
3)      Penawaran bonus, pembayaran insentif dan penghargaan untuk mendorong persaingan
4)      Pemilihan manajer yang tepat
5)      Perlakuan yang berbeda dengan kebiasaan
2.       Metode Pengurangan Konflik
Metode ini menekan terjadinya antagonisme yang ditimbulkan oleh konflik, lebih sering mengelola konflik dengan “pendinginan suasana” tetapi tidak menangani masalah yang semula menimbulkan konflik. Hal ini dapat dilakukan dengan:
a)      Pendekatan efektif pertama mengganti tujuan yang menimbulkan persaingan dengan tujuan yang lebih bisa diterima kedua kelompok.
b)      Mempersatukan kedua kelompok yang bertentangan untuk menghadapi “ancaman” atau “musuh” yang sama.
3.       Metode Penyelesaian Konflik
Metode penyelesaian konflik secara langsung mempengaruhi pihak pihak yang bertentangan. Metoda yang digunakan mencakup perubahan dalam struktur organisasi, mekanisme koordinasi,dan sebagainya. Ada tiga metoda dalam menyelesaikan konflik,yaitu:
1)      Dominasi dan penekanan.
Dapat dilakukan dengan cara;
a) Kekerasan (forcing) : bersifat penenkanan otokratik
b) Penenangan (smoothing) : cara diplomatis
c) Penghindaran (avoidance) : menghindar untuk mengambil posisi yang tegas
d) Aturan Mayoritas (Majority rule) : melakukan pemungutan suara (voting)
2)      Kompromi
Mencari jalan tengah cara ini dapat dilakukan dengan;
a) Pemisahan (separation) : pihak yang bertentangan dipisahkan sampai ada persetujuan
b) Arbitrasi (perwasitan) : pihak ketiga dimintai pendapat,kembali pada peraturan yang berlaku
c) Penyuapan (bribing): salah satu pihak menerima kompensasi dalam pertukaran untuk tercapainya penyelesaian konflik.
3)      Pemecahan Masalah Integratif
Konflik antar kelompok diubah menjadi situasi pemecahan masalah bersama yang dapat diselesaikan melalui teknik ;
a) Konsensus
Dimana pihak yang bertentangan bertemu mencari peneyelesaian terbaik, bukan mencari kemenangan sesuatu sepihak.
b) Konfrontasi
Pihak - pihak yang saling berhadapan menyatakan pendapatnya secara langsung satu sama lain, diperlukan kepemimpinan yang terampil dan kesediaan untuk menerima penyelesaian, penyelesaian konflik yang rasional sering dapat ditemukan.
c) Tujuan Tujuan yang lebih Tinggi (superordinate goals)
Metoda penyelesaian konflik dengan persetujuan bersama untuk menetapkan tujuan.
E.      Seni Negoisasi
Masalahnya negosiasi tidaklah mudah, kegagalan negosiasi dapat menghasilkan kerugian dan membuat reputasi bisnis Anda menjadi buruk. Jadi, Anda harus terus berlatih agar dapat menjadi negosiator yang baik. Jika Anda berminat untuk terus mengasahnya, maka simak 5 (lima) langkah menguasai seni negosiasi berikut ini:
1.       Membangun Suatu Hubungan
Negosiator yang bijak akan membangun hubungan sebelum melanjutkan lebih jauh. Dengan memiliki hubungan yang baik, maka akan muncul perasaan terhadap orang lain, begitupula sebaliknya. Meskipun sering diabaikan, namun “perasaan” merupakan bagian penting dari negosiasi. Jadi, selalu terbuka dan tulus. Karena kejujuran, integritas, dan martabat adalah kualitas yang jelas dan fondasi untuk suatu negosiasi.
Anda akan memiliki posisi terbaik untuk bernegosiasi ketika pihak lain menghormati Anda, tidak hanya sebagai pebisnis, tetapi sebagai individu. Kepercayaan yang diperoleh melalui rasa hormat itu adalah kunci menuju negosiasi yang berhasil.
2.       Pilih Madu Dibandingkan Cuka
Anda akan lebih baik menjadi madu yang manis dibandingkan cuka yang masam. Namun, pastikan Anda adalah madu yang asli. Jangan pernah sekalipun meremehkan kemampuan orang lain untuk menilai Anda dan melihat siapa diri Anda sebenarnya. Hindari sifat buruk, seperti: manipulatif, tidak jujur dan tertutup. Cepat atau lambat sifat-sifat seperti itu akan mudah terbaca oleh rekan Anda tersebut.
Begitu juga sebaliknya,ketika bernegosiasi, Anda juga dapat merasakan nilai-nilai pihak lain. Apakah mereka orang yang cerdas, licik, dibawah standar, memiliki integritas atau bahkan tidak memiliki integritas sama sekali.
3.       Fokus pada ‘Win-win Solution’
Anda adalah negosiator yang buruk apabila hanya memikirkan kentungan sendiri dan tidak mempedulikan pihak lain. Ketika bernegosiasi ketahuilah keinginan dan kebutuhan kedua belah pihak. Kemudian, pikirkan jalan terbaik agar keduanya sama-sama memperoleh keuntungan.
Negosiasi bukanlah hanya tentang kalah dan menang. Pikiran hitam dan putih (kalah-menang) hanya akan menghasilkan pemikiran yang terbatas, padahal Anda harus memiliki pemikiran yang kreatif dalam bernegosiasi.
4.       Tunjukan Kedewasaan Anda
Setiap orang pasti memiliki sikap kekanakan-kanakan yang dapat muncul karena keadaan. Transaksi bisnis tingkat tinggi sekalipun dapat gagal apabila seseorang di meja mulai berpikir kekanak-kanakan dan menghasut perilaku tersebut pada yang lainnya. Ketika Anda melihat ini terjadi, ingatlah bahwa semua orang dapat tidak seimbang.
Disini Anda harus tetap stabil. Tunjukan bahwa Anda adalah orang dewasa dan tidak terbawa panas oleh keadaan. Dengan tetap memiliki pikiran yang jernih, Anda dapat membantu orang lain agar kembali seimbang. Jangan langsung mendebat, sabaliknya coba untuk memahami dan cari jalan terbaik yang membawa pada kedamaian.
5.       Ikuti Irama dalam Bernegosiasi
Selalu ingat bahwa ada irama untuk segala hal. Disini Anda tidak dapat memaksa dan terburu-buru. Seringkali, yang terbaik adalah tidak mengatakan apa-apa atau diam. Beri diri Anda dan orang lain waktu dan ruang untuk merenungkan semua yang telah dikatakan.
Jangan terburu-buru. Cobalah untuk merasakan irama alami dari semua orang yang ada di meja, termasuk diri Anda sendiri. Keputusan yang diambil terburu-buru dapat menghasilkan kekecewaan dikemudian hari, maka pikirkanlah terlebih dahulu baik dan buruk, serta dampaknya untuk Anda dan orang lain.